Monday, October 10, 2022

PRINSIP DASAR PEMBERIAN KREDIT

Prinsip Dasar Pemberian Kredit

1. Karakter debitur harus menjadi pertimbangan pertama. Bila ada keraguan akan integritas dan itikad debitur, tidak perlu bersusah payah melakukan analisis yang lainnya. Tolak tegas proposal yang diajukannya dan jangan pernah memberikan kredit kepada mereka. Memang mengukur karakter adalah pekerjaan yang paling sulit. Untuk itu, jangan bosan melakukan trade checking dan bank checking.


2. Kualitas kredit lebih penting dibanding kuantitas. Prinsip ini perlu dicamkan dengan baik. Jangan mengesampingkan kualitas kredit hanya demi mengejar target yang belum tercapai. Ingatlah nasehat yang diberikan oleh bankir-bankir senior : ''Any fool can lend money, but it takes a lot of skill to get it back.''


3. Ingatlah bahwa bad loans are made in good times. Pesan yang ingin disampaikan adalah tetaplah berhati-hati dalam kondisi bank yang sedang dalam posisi kelebihan likuiditas karena pada umumnya manajemen akan memberikan target yang lebih tinggi terhadap pelemparan kredit.


4. Harus melakukan antisipasi, bukan reaksi. Implementasinya, lakukan pemantauan kredit yang diberikan secara terus menerus. Setiap perubahan yang terjadi di lingkungan debitur harus diperhatikan. Bagi penjual mobil misalnya, begitu mobil terjual maka hubungannya dengan pembeli tidak akan seintensif seperti pada saat melakukan pendekatan. Hal ini berbeda dengan bank. Begitu anda melempar kredit kepada nasabah, justru hubungan harus semakin ditingkatkan agar dapat terus mengetahui perkembangan debitur. Hubungan ini harus terus dijaga selama kredit tersebut belum lunas.


5. Dalam penyusunan cashflow dan proforma statement, sandaran utama adalah asumsi. Ingat bahwa asumsi tidak lebih dari suatu kondisi yang ditetapkan (berdasarkan berbagai pertimbangan). Kondisi tersebut belum tentu terjadi. Dalam penyusunan asumsi, umumnya debitur memiliki gambaran yang optimis. Bila tidak, mereka tidak akan terjun di bisnis tersebut dan mengajukan kredit. Oleh karena itu, dalam melakukan analisis, asumsi yang disusun debitur harus dievaluasi ulang. Lakukan analisis sensitivitas untuk mengetahui pengaruh berbagai variabel terhadap masa depan perusahaan dan kondisi keuangannya.


6. Setiap kredit harus memiliki minimal dua jalan keluar yang tidak berhubungan sama sekali. Dan keduanya harus telah ada sejak awal. Jalan keluar yang pertama adalah cashflow. Ini terjadi bila seluruh transaksi berjalan seperti yang diinginkan. Cara kedua inilah yang disebut jalan keluar kedua jika jalan pertama yang diharapkan tidak terjadi. Tidak lain adalah jaminan atau agunan kredit. Jalur keluar ketiga adalah jaminan dari pihak lain, misalnya Personal Guarantee (jaminan pribadi) atau Corporate Guarantee (jaminan perusahaan).


7. Jaminan atau agunan bukanlah pengganti karakter dan atau pembayaran. Jangan pernah mengatakan bahwa karena jaminan bagus, maka kredit dicairkan saja, walaupun tahu bahwa itikad debitur tidak bagus. Demikian halnya kredit tidak boleh dilakukan dengan alasan jaminan yang bagus, padahal dalam perhitungan cashflow diperoleh hasil bahwa debitur tidak akan mampu membayar kewajiban. Jaminan harus dipandang sebagai jalan keluar terakhir, yaitu jalan yang ditempuh dengan terpaksa.


8. Keputusan kredit bersifat personal. Tak seorang pun dapat memaksakan rekomendasi atau keputusan kredit yang anda ambil. Pergunakan penilaian anda. Bila anda merasa tidak tenang memberikan kepada debitur tertentu, batalkan saja. Bila anda belum merasa yakin, tangguhkan. Lakukan kembali evaluasi dan analisis proposal yang telah disusun, atau diskusikan kembali berbagai hal yang masih meragukan kepada debitur. Jangan lupa untuk menggunakan penilaian pribadi (personal judgement). Terkadang memang terasa aneh, tetapi harus mengembangkan intuisi terhadap suatu proposal.


9. Letakkan bank pada prioritas utama. Ingat bahwa anda bekerja untuk bank, bukan untuk debitur atau pemohon kredit. 


10. Risiko kredit meningkat setiap terjadi pelanggaran prinsip-prinsip pemberian kredit. Langkah-langkah yang dilalui dalam pemrosesan kredit pada hakekatnya merupan semacam proses seleksi. Hanya proposal yang berhasil melewati proses tersebut yang layak dibiayai.


Sumber  :

Jusuf, Jopie. 2017. Analisis Kredit Untuk Credit (Account) Officer. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

No comments:

Post a Comment