Sunday, August 30, 2026

PAMERAN KARYA SENI (BAGIAN 95)

RAW Vol. 2

RUCI Art Wall (RAW) pertama kali diperkenalkan pada tahun 2018 sebagai salah satu program utama RUCI Art Space untuk menghadirkan ruang bagi seniman yang sedang memulai perjalanan praktiknya. RAW lahir darı keyakinan bahwa setiap seniman membutuhkan kesempatan pertama, sebuah ruang untuk menyampaikan gagasan, bertemu dengan publik, dan merasakan pengalaman berpameran di dalam ekosistem galeri seni rupa. 

Delapan tahun kemudian, kami menghadirkan kembali RAW dengan semangat yang sama. Lebih dari 300 seniman mengirimkan proposal dan karya mereka, sebuah antusiasme yang sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan akan ruang pamer bagi seniman-seniman baru masih begitu besar. 

RAW Vol. 2 mempertemukan para seniman yang muda, baik dalam usia maupun dalam perjalanan berkaryanya. Melalui beragam medium dan pendekatan, mereka mengangkat isu-isu yang dekat dengan kehidupan: ingatan, identitas, relasi keluarga, tubuh, ketidaksempurnaan, konsumsi, hingga berbagai kegelisahan terhadap dunia yang kita hidupi hari ini. Tidak ada satu narasi tunggal yang menyatukan seluruh karya. Justru keberagaman pengalaman dan cara pandang itulah yang menjad kekuatan pameran ini. 

Kami berharap RAW dapat terus menjadi ruang bagi ide-ide baru untuk lahir, bertemu, dan memulai percakapan. Sebab setiap perjalanan berkesenian selalu dimulai dari sebuah kesempatan, dan kami berharap RAW dapat terus menjadi salah satunya. Pameran ini berlangsung pada tanggal 9 Agustus 2026 sampai 27 September 2026 di Ruci Art Space 

Saya menghadiri pameran pada tanggal 19 Agustus 2026.


Note :

Jika ingin melihat foto-foto atau video-video selengkapnya, dapat mengunjungi YouTube saya di https://www.youtube/com/@afindrapermana.

Sunday, August 09, 2026

PAMERAN KARYA SENI (BAGIAN 94)

Naming / Menamai

Menjajah bukan hanya berarti menguasai suatu wilayah, tetapi juga membentuk kembali cara dunia dipahami melalui bahasa. Pemerintahan kolonial membangun sistem pengetahuan yang digunakan untuk membenarkan kekuasaan mereka, menentukan sejarah, identitas, dan cara memahami dunia mana yang akan diakui, serta mana yang akan dihapuskan. 

Dalam Menamai / Naming, Octora berangkat dari pemikiran bahwa tindakan memberi nama juga merupakan bentuk kekuasaan. Dengan menggunakan arsip foto dari masa kolonial, ia mengkritisi cara pandang orientalis dalam menggambarkan masyarakat yang hingga kini masih memengaruhi cara kita memahami identitas budaya Indonesia dan kehidupan masyarakat setelah masa kolonial. 

Dalam arsip kolonial, fotografi digunakan sebagai alat untuk menguasai dan mengendalikan. Orang-orang yang difoto ditempatkan dalam sistem pengelompokan yang dibuat oleh kekuasaan kolonial, sehingga mereka tidak memiliki kendali atas bagaimana diri mereka sendiri ditampilkan. Melalui karyanya, Octora mencoba mengungkap bagaimana identitas seseorang dapat terlihat dan dipahami, sekaligus mempertanyakan bukan hanya bagaimana orang-orang selama ini direpresentasikan, tetapi juga siapa yang menentukan cara mereka harus dipahami. Dalam proses tersebut, ia juga mengarahkan pertanyaan ini kepada dirinya sendiri dengan merefleksikan posisinya sebagai seniman yang secara tidak terhindarkan juga berada dalam sistem yang sedang ia kritik. 

Dengan kembali melihat tindakan “menamai”, Menamai / Naming mengajak kita untuk mempertanyakan kembali struktur pengetahuan yang menentukan apa yang dianggap sebagai kebenaran. Karya ini mempertanyakan cara pengetahuan siapa yang selama ini dianggap sah dan diakui, serta cara pengetahuan siapa yang justru diabaikan atau dibuat tidak terlihat. Pameran karya Octora ini berlangsung pada tanggal 25 Juli 2026 sampai 23 Agustus 2026 di Gajah Gallery, Jakarta.

Saya menghadiri pameran pada tanggal 04 Agustus 2026.


Note :

Jika ingin melihat foto-foto atau video-video selengkapnya, dapat mengunjungi YouTube saya di https://www.youtube/com/@afindrapermana.